Rabu, 07 Januari 2015

Sifat, Tujuan, dan Fungsi Teori


            Sifat dan tujuan teori, menurut Abraham Kaplan (1964), adalah bukan semata untuk menemukan fakta yang tersembunyi, tetapi juga suatu cara untuk melihat fakta, mengorganisasikan serta mempresentasikan fakta tersebut. Suatu teori harus sesuai dengan ciptaan Tuhan, dalam arti dunia yang sesuai dengan cirri yang dimilikinya sendiri. Dengan demikian teori yang baik adalah teori yang konseptualisasi dan penjelasannya didukung oleh fakta serta dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Apabila konsep dan penjelasan teori tidak sesuai dengan realitas maka keberlakuannya diragukan dan teori demikian tergolong teori semu.
            Teori juga mempunyai fungsi. Menurut Littlejohn, fungsi teori ada 9 (sembilan):

  1. Mengorganisasikan dan menyimpulkan pengetahuan tentang sesuatu hal. Ini berarti bahwa dalam mengamati realitas kita tidak boleh melakukan secara sepotong-potong. Kita perlu mengorganisasikan dan mensistematiskan hal-hal yang terjadi dalam kehidupan dunia.
  2. Menfokuskan. Artinya hal-hal atau aspek-aspek dari suatu objek yang diamati harus selalu jelas fokusnya. Teori pada dasarnya hanya menjelaskan tentang suatu hal, bukannya banyak hal.
  3. Menjelaskan. Maksudnya adalah bahwa teori harus mampu membuat suatu penjelasan tentang hal yang diamatinya. Penjelasan ini tidakhanya berguna untuk memahami pola-pola, hubungan-hubngan, tetapi juga menginterpretasikan peristiwa-peristiwa tertentu.
  4. Pengamatan, menunjukkan bahwa teori tidak saja menjelaskan tentang apa yang sebaiknya diamati, tetapi juga memberikan petunjuk bagaimana cara mengamatinya. Oleh karena itulah teori yang baik adalah teori yang berisikan konsep-konsep operasional.
  5. Membuat prediksi. Meskipun kejadian yang diamati berlaku pada masa lalu, namun berdaarkan data dan hasil pengamatan ini harus dibuat suatu perkiraan tentang keadaan yang bakal terjadi apabila hal-hal yang digambarkan oleh teori juga tercerminkan dalam kehidupan di masa sekarang.
  6. Heuristic atau heurisme. Aksioma umum menyebutkan bahwa teori yang baik adalah teori yang diciptakan dapat merangsang timbulnya upaya-upaya penelitian selanjutnya. Hal ini dapat terjadi apabila konsep-konsep dan penjelasan-penjelasan teori cukup jelas dan operasional sehingga dapat dijadikan pegangan bagi penelitian-penelitian selanjutnya.
  7. Komunikasi, menunjukkan bahwa teori seharusnya tidak menjadi monopoli si penciptanya. Teori harus dipublikasikan, didiskusikan, dan terbuka terhadap kritikan-kritikan. Dengan cara ini maka modifikasi dan upaya penyempurnaan teori akan dapat dilakukan.
  8. Kontrol, bersifat normative. Hal ini dikarenakan bahwa asumsi-asumsi teori dapat kemudian berkembang menjadi norma-norma atau nilai-nilai yang dipegang dalam kehidupan sehari-hari.
  9. Generatif. Fungsi ini terutama sekali menonjol di kalangan pendukung tradisi/ aliran pendekatan interpretative dan teori kritis. Menurut pandangan aliran ini, teori juga berfungsi sebagai sarana perubahan sosial dan cultural, serta sarana untuk menciptakan pola dan cara kehidupan  yang baru.

Referensi:
Sendjaja, Sasa Djuarsa. 2004. Teori Komunikasi. Jakarta: Universitas Terbuka

1 komentar: