Secara umum istilah teori dalam ilmu sosial mengandung
beberapa pengertian sebagai berikut:
- Teori adalah abstraksi dari realitas.
- Teori terdiri dari sekumpulan prinsip-prinsip dan definisi-definisi yang secara konseptual mengorganisasikan aspek-aspek dunia empiris secara sistematis.
- Teori terdiri dari asumsi-asumsi, proposisi-proposisi, aksioma-aksioma dasar yang berkaitan.
- Teori terdiri dari teorema-teorema yakni generalisasi-generalisasi yang diterima/ terbukti secara empiris.
Dari pengertian-pengertian tersebut di atas, dapat
disimpulkan bahwa teori pada dasarnya merupakan “konseptualisasi atau penjelasan
logis dan empiris tentang suatu fenomena”. Teori memiliki dua ciri umum.
1.
Semua teori adalah ‘abstraksi’
tentang suatu hal. Dengan demikian teori sifatnya terbatas. Teori tentang radio
kemungkinan besar tidak dapat dipergunakan untuk menjelaskan hal-hal yang
menyangkut televisi.
2.
Semua teori adalah konstruksi
ciptaan individual manusia. Oleh sebab itu sifatnya relatif, dalam arti
tergantung pada cara pandang si pencipta teori, sifat dan aspek hal yang
diamati, serta kondisi-kondisi lain yang mengikat seperti waktu, tempat dan
lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, secara sederhana dapat
dikatakan bahwa teori komunikasi pada dasarnya merupakan “konseptualisasi atau
penjelasan logis tentang fenomena peristiwa komunikasi dalam kehidupan
manusia”.
Referensi
Sendjaja, Sasa Djuarsa. 2004. Teori Komunikasi. Jakarta: Universitas
Terbuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar