Rabu, 07 Januari 2015

Pengertian Ilmu


Terdapat banyak definisi tentang ilmu yang dirumuskan oleh para ahli. Masing-masing mempunyai penekanan arti yang berbeda satu dengan lainnya. Empat di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematik, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum (Nasir, 1988).
  2. Konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal: adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi, dan dapat disistemasisasi (Shaphere, 1974).
  3. Pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif, dan konsistensi dengan realitas sosial (Alfred Schutz, 1962).
  4. Ilmu tidak hanya merupakan suatu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi (Tan, 1954).
Dari empat definisi di atas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya dalam pengetahuan tentang sesuatu hal, baik yang menyangkut alam (natural) atau sosial (kehidupan masyarakat), yang diperoleh manusia melalui proses berpikir. Pengertian ilmu dalam dunia ilmiah menuntut tiga ciri;
1.      Ilmu harus merupakan suatu pengetahuan yang didasarkan pada logika.
2.      Ilmu harus terorganisasikan secara sistematik.
3.      Ilmu harus berlaku umum.

Referensi:
Sendjaja, Sasa Djuarsa. 2004. Teori Komunikasi. Jakarta: Universitas Terbuka
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar