Terdapat banyak definisi tentang ilmu yang dirumuskan
oleh para ahli. Masing-masing mempunyai penekanan arti yang berbeda satu dengan
lainnya. Empat di antaranya adalah sebagai berikut:
- Ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematik, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum (Nasir, 1988).
- Konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal: adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi, dan dapat disistemasisasi (Shaphere, 1974).
- Pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif, dan konsistensi dengan realitas sosial (Alfred Schutz, 1962).
- Ilmu tidak hanya merupakan suatu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi (Tan, 1954).
Dari empat definisi di atas dapatlah disimpulkan bahwa
ilmu pada dasarnya dalam pengetahuan tentang sesuatu hal, baik yang menyangkut
alam (natural) atau sosial (kehidupan
masyarakat), yang diperoleh manusia melalui proses berpikir. Pengertian ilmu
dalam dunia ilmiah menuntut tiga ciri;
1.
Ilmu harus merupakan suatu
pengetahuan yang didasarkan pada logika.
2.
Ilmu harus terorganisasikan
secara sistematik.
3.
Ilmu harus berlaku umum.
Referensi:
Sendjaja, Sasa Djuarsa. 2004. Teori Komunikasi. Jakarta: Universitas
Terbuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar